Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

distribute trade) maka keharusan penempatan marjin ini dapat diabaikan atau dikurangi. 3. Marjin awal Marjin awal atau biasa dikenal dengan istilah Original margin adalah kewajiban yang harus dibayar baik oleh pembeli maupun penjual yang merupakan suatu gambaran nilai kerugian dari kontrak yang ditetapkan berdasarkan sejarah perubahan harga yang terjadi pada transaksi harian.

Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison.

"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri, yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," jelas Wisnu.

"Kami yakin kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk pemahaman tentang risiko investasi," ujar dia.

melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.

Meskipun penyerahan komoditi secara fisik dapat terjadi sebagai wujud dari pemenuhan kontrak, namun sebagian besar Kontrak Berjangka umumnya diakhiri dengan cara “off-set” sebelum kontrak jatuh waktu. “Off-established” adalah melakukan transaksi (beli/jual) untuk Kontrak Berjangka yang sama, serta dalam jumlah dan untuk bulan penyerahan yang sama, yang berlawanan dengan posisi “terbuka” Kontrak Berjangka yang dimiliki sebelumnya (kontrak jual/beli).38 Kontrak berjangka atau juga dikenal dengan sebutan futures deal dalam dunia normal yang diperdagangkan pada 38

Grup tersebut menawarkan produk kontrak berjangka dengan keuntungan di luar batas kewajaran dan meminta calon nasabah untuk mentransfer ke rekening atas nama pribadi.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

24 Melalui perdagangan, baik perdagangan komersial maupun non-komersial, lingkungan hidup dapat tetap terselamatkan dan menghasilkan keuntungan secara finansial. Namun, pembatasan-pembatasan melalui peraturan yang ada haruslah sesuai dan dijalankan dengan prinsip good governance yang baik dengan di awasi oleh pihak luar. Indonesia sebagaimana telah disebutkan merupakan negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat berlimpah memiliki potensi untuk mendatangkan devisa bagi negara sekaligus melindungi keanekaragaman hayati tersebut dari ancaman kerusakan yang lebih parah, atau bahkan kepunahan. Keunikan dan keanekaragaman hayati di Indonesia seringkali menyebabkan para spesies tersebut menjadi sasaran bagi perdagangan ilegal yang merugikan Negara dan hanya menguntungkan individu saja.twenty five Pendapatan baik secara finansial maupun ilmiah yang kemungkinan bisa diperoleh oleh Indonesia ini akan sejalan dengan konsep Sustainable progress yang digunakan dalam hukum lingkungan untuk menciptakan sebuah kemajuan bagi masyarakat dari segi finansial dan memberikan kontribusi terhadap lingkungan dengan pengaturan dan pembatasan yang menjaga lingkungan sekitar dan juga menguntungkan negara.

“Untuk itu, sebelum memutuskan berinvestasi, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaannya serta mempelajari serta mengenali risiko investasi tersebut.

Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Akta pendirian Perseroan Terbatas yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman ; b. Daftar nama pemegang saham ; c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ; d. Rencana kegiatan usaha yang meliputi organisasi, periksa di sini sistem penerimaan dan pendidikan serta pelatihan pegawai, penyiapan sarana telekomunikasi dan sistem informasi, sistem pengawasan dan pelaksanaan peraturan rencana pengaturan dan pengelolaan transaksi, serta proyeksi keuangan untuk 3 (tiga) tahun ; e. Neraca pembukuan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik ; f. Daftar nama komisaris dan direksi ; g. Tanda bukti pembukaan rekening terpisah untuk dana Nasabah; 23

Langkah ini sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *